
Pemerintah menggiatkan kembali uji emisi kendaraan untuk menanggulangi polusi udara. Kali ini, uji emisi dilakukan di kawasan industri dengan menyasar kendaraan-kendaraan berat.
Pada Selasa (11/3/2025), uji emisi dilaksanakan di Kawasan Industri PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Jakarta Utara. Uji emisi digelar Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Berdasarkan kajian pada tahun 2019 dan 2023, kendaraan berat atau Heavy Duty Vehicles (HDV) seperti truk dan kendaraan besar berbahan bakar diesel menjadi penyumbang polusi udara terbesar di Jabodetabek. Lebih dari 50 persen parameter PM2,5, sedangkan kendaraan kendaran ringan atau Light Duty Vehicles (LDV) berkontribusi lebih dari 20 persen.
Pemerintah mendorong kepatuhan terhadap standar emisi EURO 4 dan baku mutu emisi kendaraan besar untuk menekan polusi udara. “Kami harus memulai melakukan pengurangan emisi yang menjadi penyebab kualitas udara di Jakarta menjadi buruk,” kata Menteri Lingkungan Hidup/kepala BPL Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (11/3/2025).
Dalam pernyataannya, Kementerian LH mengatakan kolaborasi ini merupakan upaya pemerintah menurunkan tingkat pencemaran udara, khususnya dari sektor transportasi di wilayah Jabodetabek.
“Kami akan melakukan secara terus-menerus, dari satu pool kendaraan kategori N dan O ke pool yang lain baik seperti kawasan berikat, kawasan industri, pelabuhan, terminal dan kawasan lain yang menjadi tempat pelaksanaan pengujian emisi,” kata Hanif.
Sumber dan berita selengkapnya:
Pemerintah Masifkan Uji Emisi di Kawasan Industri | Republika Online
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.