
Indonesia resmi memiliki kawasan ekonomi baru yang siap bersaing di kancah global! PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) kini telah berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 20 Maret 2025.
KEK Industropolis Batang menjadi yang terbesar di antara kawasan yang dikelola oleh BUMN, dengan luas mencapai 2.886,7 hektare dari total pengembangan 4.300 hektare. Keunikannya semakin bertambah karena merupakan satu-satunya KEK di Indonesia yang menggabungkan tiga sektor utama: Industri dan Pengolahan, Logistik dan Distribusi, serta Pariwisata.
Sebagai pusat pertumbuhan industri baru, KEK ini menawarkan berbagai insentif menarik bagi investor, termasuk pembebasan atau pengurangan pajak serta kemudahan dalam perizinan investasi. Berbagai fasilitas ini dihadirkan untuk menjamin kepastian bisnis dan mempercepat arus investasi ke dalam negeri.
Tak hanya menawarkan insentif, KEK Industropolis Batang juga dilengkapi dengan infrastruktur kelas dunia. Kawasan ini dirancang untuk mendukung industri berkelanjutan dengan akses langsung ke jalur transportasi utama, termasuk pelabuhan, bandara, dan jaringan logistik nasional. Regulasi yang fleksibel juga memastikan efisiensi dalam perizinan dan operasional bisnis.
Ngurah Wirawan, Direktur Utama PT KITB, menegaskan bahwa status KEK ini merupakan langkah besar dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri global.
“Dengan ekosistem inovasi yang memungkinkan kolaborasi antara industri, pemerintah, dan masyarakat, KEK Industropolis Batang siap jadi magnet investasi, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://industri.kontan.co.id/news/kek-industropolis-batang-hadir-jadi-magnet-baru-investasi-global
Salam,
Divisi Informasi