JAKARTA – Supply Chain Indonesia menilai penaikan tarif dasar listrik akan mengerek biaya operasional cold storage sebagai bagian rantai dingin sektor logistik.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengatakan penaikan tarif dasar listrik tetap memengaruhi roda bisnis sektor logistik. Besarannya, lanjutnya, bergantung masing-masing jenis perusahaan.
“Bagi perusahaan jasa pergudangan [warehousing], kenaikan tarif listrik akan memengaruhi biaya operasional pergudangan, terutama untuk penerangan dan sumber daya material handling equipment [MHE],” ujarnya kepada Bisnis, Senin (30/6).
Dia menghitung besaran biaya listrik rata-rata sekitar 10%-12% dari total biaya operasional pergudangan, persentase biaya listrik itu akan semakin besar jika perusahaan tadi banyak mengoperasikan cold storage.
Untuk perusahaan transportasi, lanjutnya, penaikan tarif listrik tidak banyak memengaruhi biaya operasional, hanya memengaruhi biaya perkantoran.
Penaikan tarif listrik akan memengaruhi biaya operasional apabila perusahaan mengoperasikan penyimpanan dingin.
Selanjutnya, kenaikan biaya operasional logistik akibat kenaikan tarif listrik akan berdampak terhadap harga produk. Dampak kenaikan ini beragam antara lain tergantung jenis bahan bakunya.
Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Thomas Darmawan menilai beban operasional cold storage cukup menyusahkan pengusaha. khususnya mereka yang bergerak di produk berbasiskan udang dan ikan.
TIDAK BESAR
Di sisi lain, Direktur PT Multi Logistik Paddarudin mengatakan rencana penaikan tarif listrik berdampak banyak terhadap industri logistik. Menurutnya, penggunaan tenaga listrik dalam aktivitas operasional tidak terlalu besar. “Pengaruh listrik lebih banyak kepada sektor produksi,” paparnya.
Menurutnya, porsi biaya listrik dalam total keseluruhan biaya hanya mencapai sekitar 5%-10%. “Jadi tidak signifikan juga untuk mengerek tarif jasa,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis PT Pos Logistik Indonesia Agus Handoyo menilai penaikan tarif dasar listrik tidak lantas memicu pengerekan tarif jasa logistik.
Sebab, katanya, pengeluaran paling besar justru masih terdapat di biaya bahan bakar minyak (BBM) dan sumber daya manusia.
Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Nofrisel menyatakan walau penaikan tarif listrik berdampak kecil, sektor transportasi dan logistik bakal tergoncang terhadap efek turunan (multiplier effect).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 1 Juli 2014