Jakarta – Berkat dukungan pemerintah akan hadirnya sektor swasta di akhir tahun 90-an, budidaya ikan dengan sistem Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba, Sumatera Utara sukses memakmurkan masyarakat dengan membuka lapangan kerja di sektor perikanan dan jasa pendukung lainnya.
Penelitian Pusat Kajian Resolusi Konflik dan Pemberdayaan (CARE) IPB pada 2017-2021 menyebut, KJA menjadi usaha baru yang menjanjikan sebagai sumber pendapatan untuk masyarakat. Perlu diketahui, pada tahun 2020 nilai ekonomi Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba sebesar Rp3,5 triliun/tahun dan mendatangkan devisa USD78,44 juta.
Ketua Divisi Kemitraan CARE IPB, Dahri Tanjung mengatakan, Desa Haranggaol di Kabupaten Simalungun sebagai salah satu sentra KJA Toba menjadi desa termakmur se-Sumatera Utara. KJA mulai masuk di Haranggaol pada tahun 1990 saat aktivitas perdagangan turun. Penduduk awalnya mengandalkan perdagangan dan budidaya bawang merah sebagai sumber pencaharian. Karena budidaya bawang terkendala penyakit, mereka beralih ke budidaya KJA untuk lepas dari kemiskinan.
Pemerintah memperkenalkan KJA di kawasan Danau Toba sebagai usaha masyarakat seiring berkembangnya kegiatan KJA di Waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Masyarakat mengadopsi dengan baik budidaya KJA di Haranggaol, Simalungun sehingga menyebar ke semua Kabupaten di Danau Toba, yaitu Dairi, Humbang Hasundutan, Toba, Karo, Samosir dan Tapanuli Utara.
Penelitian CARE IPB 2021 menyebutkan saat ini jumlah KJA masyarakat sebanyak 10.574 unit dan KJA perusahaan swasta 602 unit. Produksi ikan KJA Danau Toba pada 2020 mencapai 74.485 ton dengan rincian 32.992,4 KJA masyarakat dan 41.526,6 ton KJA swasta.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5843365/ada-kja-sektor-ekonomi-perikanan-danau-toba-tembus-rp-35-t
Salam,
Divisi Informasi