TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, membatasi operasionalnya selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Gerbang pulau Jawa di sebelah barat itu hanya mengoperasikan dua dermaganya selama aturan larangan mudik Idul Fitri 1442. Pengoperasian dua dermaga itu dilakukan untuk menjaga distribusi logistik dan barang penting lainnya agar tidak terhambat.
Selain itu, dermaga tersebut juga melayani perjalanan khusus bagi para penumpang yang masuk kriteria sesuai Addendum Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021.
“Selama masa larangan mudik disepakati dua dermaga dibuka, sambil kita lihat dinamikanya,” kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Kamis (6/5/2021).
Meski demikian, keputusan pengoperasian dermaga bisa berubah. Hal itu mengacu pada perkembangan arus kendaraan logistik semakin bertambah banyak yang hendak menyeberang.
Nanun, ASDP Indonesia Ferry belum menetapkan dermaga mana saja yang akan ditutup dan di operasikan. Sehari sebelumnya ASDP mengoperasikan 9 dermaga yang bisa digunakan pemudik sebelum masa larangan berlaku.
“Nanti akan diputuskan dermaganya yang mana, secara teknis akan melihat perkembangan di lapangan sebelum diputuskan lagi. Yang jelas diberlakukannya situasional, karena melihat kebutuhan logistik. Terkait jumlah kapal yang akan dioperasikan nanti kita hitung lagi dengan BPTD persisnya dermaga berapa,” terangnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/05/06/ada-larangan-mudik-pelabuhan-merak-hanya-operasikan-2-dermaga-untuk-logistik
Salam,
Divisi Informasi