JAKARTA (BeritaTrans.com) – “Kita mengharapkan makin banyak importir gunakan transaksi Terms of Shipment (TOS) – Free On Board (FOB) dalam bertransaksi dengan eksportir di luar negeri agar biaya menjadi lebih murah,” kata Adil Karim kemarin.
Sekum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI itu mengatakan dengan menggunakan TOS FOB biaya impor menjadi murah karena ditentukan oleh importir.
Dengan FOB, sebelum barang datang importir sudah menentukan biaya-biaya tersebut atas kesepakatan dengan forwarder di dalam negeri.
Sementara eksportir di luar negeri hanya menghandle barang sampai di atas kapal.
Adil memberikan contoh impor barang berstatus Less than Container Load (LCL). Jika transaksi dengan FOB, semua biaya mulai dari konsolidasi barang , freight, biaya pergudangan, biaya forwarding, dan lain-lain menjadi lebih murah. Karena sudah ditentukan atas kesepakatan importir dan forwarding di sini.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2018/04/15/adil-karim-dengan-transaksi-fob-biaya-impor-kargo-lcl-lebih-murah/
Salam,
Divisi Informasi