Merdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, operasionalisasi perizinan berusaha secara online atau Online Single Submission (OSS) mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Ada tiga hal yang diberi apresiasi oleh masyarakat dan lembaga internasional dalam Indonesia menangani COVID-19 yaitu terkait dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter, reformasi struktural. Salah satunya adalah melalui UU Cipta Kerja dan Online Single Submission,” kata Airlangga dalam acara Bincang Stranas PK: OSS, dikutip Antara, Selasa (14/12).
Dia menjelaskan, pada saat UU Cipta Kerja disusun, regulasi mengalami obesitas dengan jumlah sebanyak 43.604 peraturan yang terdiri dari peraturan tingkat pusat dan peraturan tingkat daerah. Obesitas regulasi tersebut menyebabkan inefisiensi birokrasi yang menjadi faktor utama masalah dalam berusaha di Indonesia, sebagaimana hasil survei World Economic Forum (WEF) Executive Opinion Survey tahun 2017.
Pemerintah bersama dengan stakeholder terkait perlu mengimplementasikan atau mengoperasionalisasikan UU Cipta Kerja yang telah mengubah secara fundamental konsepsi perizinan berusaha yang semula berbasiskan izin (license approach) ke berbasis risiko (risk based approach) dengan pengawasan yang konsisten oleh Pemerintah.
Dalam PP 5 Tahun 2021 memberikan kemudahan perizinan berusaha untuk setidaknya 1.349 kegiatan usaha. Setiap kegiatan usaha tersebut dilakukan analisa risiko dengan mengacu pada risiko kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan serta mempertimbangkan besaran dari skala usaha, sehingga menghasilkan 2.165 tingkat risiko.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.merdeka.com/uang/airlangga-oss-dukung-peningkatan-pertumbuhan-ekonomi.html
Salam,
Divisi Informasi