Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk membangun sistem angkutan multimoda di Indonesia berbasis digital di tengah perdagangan bebas global yang dijadwalkan pada 2025. MoU dilakukan untuk memperlancar lalu lintas perdagangan bebas global.
Ketua Umum ALFI, Yukki N Hanafi mengatakan, perusahaan freight forwarding anggota ALFI yang bertindak sebagai operator angkutan multimoda tidak semuanya memiliki armada angkutan barang di jalan raya (truk) sendiri. “Di sisi lain, perusahaan angkutan truk anggota Organda juga tidak semuanya bertindak sebagai operator angkutan multimoda,” kata Yukki N Hanafi di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Soal aspek regulasi di tingkat nasional maupun internasional, Yukki N Hanafi mengungkapkan, perusahaan truk juga belum memiliki sistem Dokumen Angkutan Barang (DAB) yang didukung Standard Trading Condition (STC) yang diterima di pasar internasional “Keberadaan ALFI sejak 1989 telah memiliki STC yang tidak hanya dapat diterima di pasar dalam negeri, tetapi juga di pasar internasional. Sebab, ALFI telah berafiliasi dengan AFFA, APAA dan FIATA,” kata Yukki N Hanafi.
Dia berharap, dengan bergabungnya dua asosiasi ini dapat mewujudkan sistem angkutan multimoda dalam rangka mendukung kelancaran perdagangan internasional di Indonesia.
Kesepakatan kerja sama ini juga bertujuan mempermudah perusahaan anggota ALFI untuk mendapatkan armada angkutan barang di jalan raya yang laik jalan (sesuai standar) melalui jaringan perusahaan anggota Organda.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritasatu.com/ekonomi/561353/alfi-dan-organda-bangun-sistem-angkutan-multimoda-berbasis-digital
Salam,
Divisi Informasi