JAKARTA – Kementerian BUMN didesak segera menetapkan susunan direksi PT Pelabuhan Indonesia II/ IPC secara definitif untuk memberikan kepastian usaha di pelabuhan yang dikelola BUMN tersebut.
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengatakan sampai saat ini kesepakatan bersama di Pelabuhan Tanjung Priok guna mendorong kelancaran arus barang belum berjalan efektif.
Kedua kesepakatan itu adalah kegiatan relokasi barang impor yang sudah melewati batas waktu penumpukan dan mekanisme inspeksi peti kemas wajib periksa karantina di pelabuhan.
Kepastian Kebijakan
Widijanto menilai pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan bisnis di pelabuhan.
“Jangan seperti sekarang ini, aturan yang sudah disepakati bersama ternyata tidak bisa diimplementasikan karena tidak ada pengambil keputusan yang kompeten di Pelindo II,” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 22 Februari 2016