JAKARTA, Juras.com – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengimbau seluruh perusahaan logistik dan forwarder di Indonesia, khususnya anggota ALFI untuk menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
“Marilah bersama-sama kita sukseskan PPKM Darurat 3 s/d 20 Juli. Hal ini menjadi bagian penting di tengah menghadapi dua peperangan sekaligus yakni perang di bidang ekonomi yang antara lain diakibatkan oleh pandemi Covid-19, dan perang di bidang kesehatan yang keduanya saling terkait,” kata Ketua DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Yukki mengatakan, imbauan tersebut sebagai bentuk dukungan ALFI terhadap kebijakan Pemerintah RI yang memutuskan PPKM Darurat untuk menekan tingkat penyebaran virus Covid-19, dengan cara membatasi mobilitas masyarakat.
Dukungan ALFI tersebut juga sejalan dengan imbauan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kepada semua pihak termasuk para pengusaha untuk mendukung pemberlakuan PPKM Darurat tersebut.
“Dengan PPKM Darurat diharapkan penyebaran virus bisa ditekan, hal itu bisa menjadi modal yang sangat berharga untuk memulihkan kondisi ekonomi bangsa,” tuturnya.
Yukki mengakui, sektor logistik juga merupakan salah satu sektor yang turut terdampak akibat Pandemi yang telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun ini.
“Marilah kita berupaya bersama-sama untuk bisa mengatasi masalah ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19,” tandasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jurnas.com/mobile/artikel/95663/ALFI-Imbau-Seluruh-Perusahaan-Logistik-dan-Forwader-Sukseskan-PPKM-Darurat/
Salam,
Divisi Informasi