Jakarta – Pintu Otomatis Terintrgrasi JiCT bersama TPK Koja sudah dilengkapi dengan jembatan timbang model bergerak atau Weight In Motion (WIM) Bridge untuk mengantisipasi rencana penimbangan kontainer tujuan ekspor mulai 1 Juli 2016.
Nantinya setiap trailer membawa kontainer melewati pintu masuk tersebut beratnya akan tercatat dan setelah truk kosong melewati pintu keluar juga ditimbang beratnya. Selisih antara berat trailer bersama kontainer dan berat trailer kosong inilah menjadi berat kontainer beserta isinya.
Secara teknis operasional penimbangan kontainer ekspor nampaknya tidak ada masalah. Tapi Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) DKI menolak penimbangan kontainer ekspor tersebut sebelum ada payung hukum.
” Minimal ada SK Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub yang mengatur pemberlakuan penimbangan kontainer ekspor. Sebab banyak hal harus diatur, ” kata Ketum DPW ALFI DKI, Widijanto kemrin.
Seperti diberitakan pemerintah mewajibkan seluruh kontainer tujuan ekspor ditimbang terlebih dulu untuk memastikan akurasi berat barang atau Verification Gross Mass (VGM) yang akan dimuat dalam kapal.
Regulasi yang didasarkan pada surat edaran International Maritime Organization (IMO) 3624 atau VGM SOLAS 74, akan diterapkan Direktorat Jenderal Pehubungan Laut Kemenhub , mulai 1 Juli 2016.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2016/06/03/alfi-menolak-penimbangan-kontainer-ekspor-sebelum-ada-payung-hukum/