Bisnis.com, JAKARTA-Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mengimbau pemerintah untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam atas dugaan praktik kartel biaya logistik dari Batam-Singapura-Batam yang dilakukan enam perusahaan asal Singapura.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menyatakan sesuai dengan keinginan pemerintah dan juga sektor swasta, jikalau ada sesuatu yang bersifat monopoli atau kartel harus dituntaskan.
“Kalau benar ada monopoli atau kartel yang tidak sehat selain menimbulkan efek biaya tinggi, itu juga tidak sehat bagi kegiatan ekonomi,” ujar Yukki kepada Bisnis, Minggu (18/12/2016).
Terkait dengan lokasi kartel di Batam, Yukki mengimbau pemerintah dan stakeholder harus melihat lebih luas lagi permasalahan itu karena merupakan kawasan khusus. Dia ingin pemerintah memastikan apakah enam perusahaan ini berkaitan dengan kawasan industri atau bukan.
“Kalau pun itu masuk dalam kawasan industri dan kita harus lihat lagi, kapal pengangkutnya apakah bersifat reguler, rutin, atau khusus. Dan apakah biaya yang disebutkan lebih mahal dari Jakarta ke Singapura, itu harga sudah sampai tempat tujuan atau antar pelabuhan,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161219/98/613087/alfi-pemerintah-perlu-selidiki-kartel-biaya-logistik-6-perusahaan-singapura
Salam,
Divisi Informasi