JAKARTA – Asosiasi Forwarder dan Logistik Indonesia berkomitmen mempercepat pengurusan dokumen kepabeanan barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menekan waktu tunggu layanan kapal dan barang atau dwelling time di pelabuhan itu.
Ketua Asosiasi Forwarder dan Logistik Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan perusahaan forwarder maupun jasa pengurusan transportasi dan kepabeanan (PPJK) merupakan perwakilan pemilik barang yang dipercaya mengurus dokumen dan menalangi terlebih dahulu biaya jasa transportasi dan kepelabuhanan.
Dia menjelaskan pihaknya mendukung percepatan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi rata-rata 4 hari dari kini 5,9 hari.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 16 Juni 2014