JAKARTA, BUKAMATA — Anggota DPR RI Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi menagih realisasi penetapan Rampi dan Seko sebagai daerah wajib diberikan layanan kargo darat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Atas perjuangan Muhammad Fauzi, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat mengeluarkan keputusan yang menetapkan Kecamatan Rampi dan Seko Luwu Utara mendapatkan kewajiban pelayanan publik angkutan barang via darat.
Keputusan itu tertuang melalui SK Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan 2022 nomor: KP-DRJD 250 Tahun 2022 yang diteken Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
“Bagaimana realisasi kargo darat antara Masamba-Seko-Rampi yang sebelumnya juga saya usulkan di Kemenhub. Saya mau tahu progresnya seperti apa,” kata Muhammad Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Untuk diketahui, dengan adanya penetapan dari Kemenhub tersebut, jalur darat Masamba-Seko-Rampi akan mendapat alokasi APBN untuk kelancaran kargo darat melalui Kemenhub.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bukamatanews.id/read/2022/06/07/anggota-dpr-ri-muhammad-fauzi-tagih-kemenhub-realisasi-kargo-darat-masamba-rampi-seko
Salam,
Divisi Informasi