JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mengusulkan Kementerian Perhubungan membuat pedoman penentuan tarif angkutan barang guna menyehatkan persaingan antarpengusaha truk.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan para pelaku usaha truk menghadapi masalah persaingan harga tidak sehat dalam usaha angkutan barang.
Dia hanya mengusulkan pemerintah membuat pedoman penentuan tarif lantaran transaksi usaha bersifat antarpebisnis.
“Karena tidak pernah diatur [pedoman tarif] angkutan barang makanya seperti hutan belantara,” katanya di Jakarta, Kamis (4/5).
Dia menilai beberapa pengusaha angkutan barang dapat memberikan tarif murah karena mengabaikan prinsip keselamatan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Jumat, 5 Mei 2017
Salam,
Divisi Informasi