JAKARTA, KOMPAS – Mayoritas truk yang melintas Tol Wiyoto Wiyono di DKI Jakarta kelebihan muatan. Kondisi itu rentan memicu kemacetan, kecelakaan, serta mengurangi usia konstruksi jalan dan jembatan.
Direktur Operasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Suarmin Tioniwar saat menyoalisasikan larangan truk bermuatan lebih di Tol Wiyoto Wiyono, di Jakarta Utara, Kamis (5/6), mengatakan, sebanyak 78 persen truk yang melintas di ruas tol itu terindikasi kelebihan muatan dan melampaui ketentuan muatan sumbu terberat (MST), yakni 10 ton.
Hasil pemeriksaan secara acak terhadap belasan truk pengangkut barang, Kamis siang, mayoritas truk melanggar batas jumlah berat yang diizinkan (JBI). Selain batas JBI, truk-truk itu umumnya juga melanggar batas MST 10 ton.
Sejumlah truk yang ditimbang berbobot lebih dari 40 ton. Beberapa truk sebenarnya hanya memiliki JBI 15-29 ton, tetapi tak jarang membawa muatan hingga dua kali lipat.
SANKSI
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Arifin Haminangan menambahkan, sosialisasi larangan melintas bagi truk kelebihan muatan akan digelar hingga Juli 2014.
Sejumlah sopir mengaku sudah biasa mengangkut beban melebihi kapasitas. Mereka tak berdaya untuk menolak jumlah muatan dari pemilik barang atau usaha angkutan. “Saya tidak punya pilihan jalur yang memungkinkan bagi bobot truk ini. Saya hanya menjalankannya,” kata Sumardi (53), sopir truk kontainer yang mengangkut ban dari pelabuhan Tanjung Priok menuju Citeureup, Kabupaten Bogor.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 6 Juni 2014