JAKARTA — Kementerian Perhubungan menawarkan kepada pemilik barang memanfaatkan muatan balik enam unit kapal ternak yang dioperasikan 2019 guna menekan biaya operasi yang selama ini dibebankan kepada negara.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Wisnu Handoko, menjelaskan penawaran itu perlu dimanfaatkan oleh produsen hasil industri dari daerah konsumen ternak seperti DKI Jakarta dan Cirebon ke daerah penghasil ternak seperti di Nusa Tenggara Timur.
“Muatan balik yang dapat diangkut oleh kapal ternak adalah muatan yang bersifat tidak terkontaminasi oleh aroma kandang sapi dan tidak merusak kandang sapi itu sendiri dengan penerapan tarif menggunakan tarif komersial berdasarkan harga pasar,” tuturnya, Sabtu (5/1).
Wisnu memaparkan enam unit kapal ternak itu adalah KM Camara Nusantara I, II, III, IV, V, dan VI. Keenam kapal itu beroperasi dari pelabuhan pangkal di Kupang, Bima, dan Celukan Bawang Bali, dengan pelabuhan muat di Kupang, Waingapu, Atapupu, Wini, Bima, Badas, Lembar, dan Celukan Bawang.
Adapun, pelabuhan tujuan nya adalah Tanjung Priok, Cirebon, Bengkulu, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, dan Pare-Pare.
Menurutnya, keenam unit kapal tersebut dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT ASDP Indonesia Ferry, dan perusahaan pelayaran swasta.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 7 Januari 2019.
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik