Jakarta: Pelarangan mudik ke luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), hanya untuk angkutan umum atau penumpang. Namun, kepolisian tetap akan memeriksa angkutan logistik.
“Penyekatan dan pemeriksaan seluruh kendaraan juga kita lakukan di pintu-pintu tol, supaya tidak ada yang mengelabui alih-alih menggunakan truk logistik,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Medcom.id, Kamis, 23 April 2020.
Menurut dia, sudah ada 19 pos pengamanan atau pospam sebagai check point. Di pos tersebut semua jenis kendaraan bakal digeledah.
“Dari kasat mata kita lihat bedanya kan ada kendaraan pengangkut logistik itu truk, kendaraan angkut penumpang itu mobil. Tapi, tetap kita lakukan pemeriksaan di titik check point,” kata dia.
Sebanyak tiga pos terpadu besar ditempatkan di Pintu Tol Cikarang Barat, Pintu Tol Cimanggis, dan Pintu Tol Bitung. Penjagaan di tiga pospam terpadu besar dilakukan oleh personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.medcom.id/ramadan/news-ramadan/GbmYq2yb-angkutan-logistik-ke-luar-jabodetabek-bakal-dipelototi
Salam,
Divisi Informasi