JAKARTA — Pelaku usaha pelayaran swasta menaikkan tarif angkut kontainer atau container freight menuju wilayah Indonesia bagian timur sebesar 25%.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, alasan pengusaha menaikkan tarif karena tarif yang ditetapkan sebelumnya terlalu rendah.
“Sudah naik sejak awal September kemarin. Naik 25% karena yang kemarin itu rendah sekali,” katanya kepada Bisnis, Sabtu (16/9).
Pengusaha pelayaran sebelumnya menurunkan tarif ke wilayah Indonesia bagian timur sampai 30% karena adanya program tol laut. Namun, penurunan tarif tersebut rupanya kurang berdampak terhadap biaya logistik lantaran pemilik barang tidak menurunkan tarifnya.
Sebelumnya, INSA telah menawarkan kepada pemerintah agar menggunakan kapal swasta dalam program tol laut. Dengan demikian, pemerintah tak perlu merogoh APBN untuk membeli atau membangun kapal.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 18 September 2017.
Salam,
Divisi Informasi