JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok memberikan dua opsi kepada PT Pelabuhan Indonesia II untuk mencegah terjadinya kongesti di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Kedua opsi itu adalah, pertama, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengatur ulang waktu layanan bongkar muat atau berthing window kapal berukuran besar di Terminal 3 Tanjung Priok.
Kedua, BUMN itu sarankan mengalihkan kegiatan bongkar muat kapal besar dari Terminal 3 ke terminal lain di Tanjung Priok jika jadwal berthing window kedua kapal peti kemas itu tidak memungkinkan diubah karena sudah ada kontrak dengan operator terminal.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok, anak usaha PT Pelindo II, M. Aji menyatakan sudah berkoordinasi dengan instansi dan stakeholders terkait guna mengurai kemacetan yang terjadi setiap akhir pekan di Terminal 3 Priok.
“Ini saja baru selesai rapat soal itu [Terminal 3]. Kita akan carikan solusi bersama supaya kelancaran arus barang tetap terjamin di pelabuhan.”
Dia juga mengatakan pihaknya belum menerima saran resmi dari Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok yang berisi dua opsi penyelesaian persoalan di Terminal 3.”Kami belum terima suratnya soal itu,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Rabu, 20 Juli 2016.
Salam,
Divisi Informasi