KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jumlah Pusat Logistik Berikat (PLB) terus meningkat. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, saat ini sudah terdapat 79 PLB di 118 lokasi sejak dirilis pada 2016. Padahal, saat pertama kali dirilis baru terdapat 11 PLB.
Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya DJBC, Irwan Mashud, mengatakan adanya PLB ini tak hanya menyumbang penerimaan bea masuk yang meningkat, tetapi juga memberikan efisiensi logistik kepada pelaku usaha nasional sehingga bahan baku diperoleh lebih mudah dan berkualitas dengan modal dan waktu yang lebih efisien.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, adanya keberadaan PLB membantu para pengusaha.
Menurut Hariyadi, dengan melakukan penimbunan barang di PLB, maka akan meringankan modal pengusaha. “Dia tidak membayar lebih mahal untuk menyetok barang. Penyetokannya pun bisa dijadwalkan,” ujar Hariyadi kepada Kontan.co.id, Kamis (4/4).
Hariyadi menambahkan, waktu yang dibutuhkan pengusaha untuk mendapatkan bahan baku pun menjadi semakin cepat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://industri.kontan.co.id/news/apindo-sebut-keberadaan-pusat-logistik-berikat-plb-bantu-pengusaha
Salam,
Divisi Informasi