Aplikasi Integrated Billing System atau IBS mulai diterapkan untuk permohonan sandar kapal di Pelindo III Cabang Pelabuhan Gresik. Aplikasi berbasis teknologi informasi IBS ini meliputi, E-Regristration, E-Booking, E-Payment, E-Billing, E-Care dan E-Tracking.
Manajer SDM, Umum dan Kesisteman PT Pelindo III Cabang Gresik, Boedhi Soetjahjo memaparkan, Kementerian BUMN mewajibkan badan usaha pelabuhan menerapkan single billing yakni IBS. “Sistem IBS diharapkan mampu mempercepat pelayanan jasa kepelabuhnan. Ini sekaligus bisa mengurangi tatap muka antara staf dengan pengguna jasa,” ujarnya.
Dikatakan, untuk memudahkan bertransaksi pada pembiayaan serta pembayaran, pihaknya bekerjasama dengan beberapa Bank. “Sejauh ini kami belum menemukan kendala dalam penerapan aplikasi. Sebab, aplikasi ini cukup kompatibel dengan semua gadget,” terangnya, seperti dilansir jawapos.com.
Selain pelabuhan Gresik, beberapa pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo III juga telah menerapkan sistem IBS tersebut. Pelabuhan-pelabuhan tersebut antara lain Tanjung Perak, Tanjung Emas, Banjarmasin, Celukan Bawang. Sistem IBS di Tanjung Perak sudah diterapkan sejak bulan November tahun 2016. Pelindo III menargetkan aplikasi IBS diterapkan di seluruh pelabuhannya pada akhir tahun ini.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/aplikasi-ibs-mulai-diterapkan-pada-aktivitas-bongkar-muat-di-pelabuhan-gresik/
Salam,
Divisi Informasi