Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (Appkindo) membantah jika pihaknya dianggap sebagai penyebab utama biaya logistik di bandara tinggi.
Ketua Umum Appkindo Andrianto Soedjarwo mengatakan pemerintah harus objektif dalam menilai biaya logistik di bandara. Pasalnya, penentuan tarif agen inspeksi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.
“Beberapa waktu lalu kami disurvei oleh Kemenko Maritim. Kami dianggap jadi penyebab biaya logistik tinggi. Padahal, biaya kami tinggi juga karena aturan yang dibuat pemerintah,” katanya kepada Bisnis di Jakarta pada Minggu (26/11/2017).
Biaya yang dimaksud Andrianto antara lain pembelian mesin pemindai (x-ray) baru dan biaya sewa gudang dan lahan di sekitar bandara.
Apalagi, baru-baru ini Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2017. Dalam aturan baru tersebut Regulated Agent (RA) diharuskan menggunakan mesin x-ray dual view untuk kargo tujuan internasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi