tirto.id – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta ritel modern dan mal agar tetap bisa beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai dilaksanakan 14 September 2020. Aprindo mengatakan hal ini diperlukan demi menghindari keterpurukan lebih lanjut maupun memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhannya.
“Ritel modern & mall tetap beroperasi secara normal dengan tidak membatasi jam operasional,” ucap Ketua Umum DPP Aprindo, Roy N. Mandey, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Alasan Roy sederhana operasional ini ditujukan untuk menghindari potensi panic buying. Situasi ini pernah melanda Jakarta saat kasus Covid-19 mulai menjadi perhatian publik.
Roy bilang jika masyarakat menjadi paranoid dampaknya bisa serius. Sistem persediaan dan logistik bisa terganggu padahal di tengah pandemi, komponen ini harus dijaga dengan baik.
Adanya retail modern dan mal, kata Roy, juga turut menjaga pemburukan ekonomi tidak terjadi terlalu dalam. Bahkan ia yakin ada multiplier effect yang bisa diraih meski dalam pandemi. Ia mencontohkan, UMKM, supplier, jasa antar online, dan sebagainya dapat turut terbantu.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://tirto.id/aprindo-minta-retail-modern-bisa-beroperasi-selama-psbb-jakarta-f4d8
Salam,
Divisi Informasi