Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptindo) mendesak pemerintah membuatkan peta jalur khusus untuk angkutan barang truk yang dapat dilewati pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan beleid pembatasan operasional angkutan barang truk pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Wakil Ketua Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan pembatasan operasional angkutan barang truk di jalan nasional dan tol tertentu pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Namun, pihaknya menginginkan pemerintah membuat peta jalan nasional yang dapat dilewati oleh mobil barang dan dipublikasikan.
“Saya tetap meminta peta jalan nasionalnya [yang bisa dilewati truk], di-publish jalan alternatifnya. Jangan cuma larangan saja, semua bisa,” kata Kyatmaja di Jakarta pada Jumat (15/12/2017).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi