JAKARTA – Perusahaan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan diseleksi menjadi lembaga sertifikasi untuk pengujian KIR angkutan barang di DKI Jakarta.
Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Aptrindo, mengatakan langkah itu merujuk hasil pembahasan tentang batas usia truk dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta guna mempermudah pengujian KIR.
“Dishub meminta Aptrindo mendata total truk, usianya, dan mana perusahaan truk yang berpotensi menjadi lembaga uji KIR,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (17/3).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 18 Maret 2016