Bisnis.com, JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia menghimbau para pelaku usaha angkutan barang truk tidak menjalankan kendaraan miliknya ketika arus perjalanan masyarakat sedang tinggi pada masa liburan panjang.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya menghimbau para pelaku usaha angkutan barang truk tidak menjalankan truknya pada Jumat (21/4/2017), dari siang hingga malam.
Kemudian, Senin (24/4/2017) sejak siang hingga malam dan pada Jumat (28/4/2018) dan Senin (1/5/2017) juga dari Siang hingga malam. Di luar tanggal-tanggal tersebut, paparnya, pengusaha truk dapat mengoperasikan kendaraannya.
Di luar tanggal-tanggal tersebut, dia meyakini arus pergerakan masyarakat yang melakukan liburan sudah rendah sehingga truk-truk tidak terjebak kemacetan. Potensi kecelakaan, paparnya cukup besar apabila pengemudi angkutan barang truk kelelahan akibat terjebak macet.
“Mungkin ditahan dulu truknya di kandang, daripada di kandang di jalan,” kata Kyatmaja, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi