Bisnis.com, JAKARTA—Para pelaku usaha truk di Indonesia menginginkan angkutan barang berplat hitam tidak mengangkut barang umum melalui aplikasi.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, saat ini terdapat angkutan barang berplat hitam mengangkut barang-barang umum.
Menurutnya, angkutan barang berplat hitam seharusnya hanya boleh mengangkut barang-barang miliknya sendiri. “Yang bermasalah angkutan plat hitam yang angkut barang lain juga,” kata Kyatmaja, Kamis (29/9/2016).
Angkutan barang berplat hitam yang mengangkut barang-barang umum, dia mengungkapkan, ada yang mengangkut kontainer. Hanya saja, dia mengungkapkan, jumlahnya tidak banyak.
Dia menuturkan, angkutan barang berplat hitam yang mengangkut barang-barang umum lebih banyak angkutan barang kecil. Angkutan barang berplat hitam tersebut, paparnya, diakomodasi oleh para perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi angkutan barang.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20160930/98/588200/aptrindo-minta-angkutan-barang-berplat-hitam-tidak-angkut-barang-umum-
Salam,
Divisi Informasi