Bisnis.com, JAKARTA–Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendesak Kemenhub hanya memberlakukan waktu pembatasan/larangan truk maksimal hanya lima hari atau pada H-2 s/d H+2 pada musim angkutan lebaran/hari raya Idul Fitri pada setiap tahunnya.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan jika pembatasan/larangan angkutan barang dilakukan terlalu lama akan mengganggu supply logistik dan aktivitas industri nasional.
Dia mengatakan hal itu menyusul sudah adanya draft larangan/pembatasan operasional kendaraan pribadi dan angkutan barang pada masa libur lebaran yang akan dituangkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan.
Gemilang mengatakan, selama ini kebijakan larangan/pembatasan angkutan barang selama mas libur lebaran di atur lewat Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
“Tetapi nanti akan diatur lewat Permenhub. Jadi beleid itu berlaku selamanya atau setiap tahun saat musim lebaran,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor DPP Aptrindo, Jumat (31-3-2017).
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170331/98/641726/aptrindo-minta-pembatasan-angkutan-lebaran-maksimal-hanya-5-hari
Salam,
Divisi Informasi