JAKARTA (beritatrans.com)–Penghentian sementara operasi truk angkutan barang yang bersumbu lebih dari dua pada libur Idul Adha 9-12 September 2016 yang ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran nomor SE 15/AJ.201/DRJD/201 dinilai terlalu berlebihan.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, seharusnya bisa dilakukan penyetopan di jalur-jalur yang lebih spesifik, tidak di semua lintas.
“Setiap libur kita dikorbankan, disuruh berhenti. Semestinya tidak seperti itu, karena kemacetan jalan hanya pada poin-poin dan tempat tertentu saja,” ungkap Tarigan kepada BeritaTrans.com dan tabloid BeritaTrans, Senin (5/9/2016).
Tarigan mengemukakan, seharusnya bisa ditetapkan, jalur mana saja yang tidak boleh dilalui, tetapi tidak semua jalan nasional. Hal itu akan mengganggu distribusi barang sesuai rencana dan target.
“Ya, kalau rugi, pasti ada tetapi belum bisa diperkirakan jumlahnya,” ujar Tarigan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2016/09/05/aptrindo-penyetopan-operasi-truk-pada-libur-idul-adha-berlebihan/
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi