JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia DKI Jakarta merespons positif terbitnya kebijakan masa transisi dan toleransi usia pakai truk Ibu Kota.
Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta, Mustadjab Susilo Basuki mengatakan masa transisi itu tertuang melalui Surat Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta No. 3680/-1-819 dalam rangka program peremajaan angkutan barang.
Dengan kebijakan itu, menurutnya, pelaku usaha angkutan barang menggunakan truk (trucking) di DKI Jakarta memperoleh kepastian dalam berusaha setelah terbitnya surat dari Kepala Dishub dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah yang terbit pada 10 Mei 2016.
“Pelaku usaha trucking DKI Jakarta akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut guna mendukung program peremajaan armada angkutan barang,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/5).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 18 Mei 2016