Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengirimkan surat kepada Presiden RI berkaitan dengan kewajiban sertifikasi halal bagi angkutan transportasi logistik jalan raya.
Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan saat pembukaan rapat kerja daerah Aptrindo Wilayah Jateng-DIY dan Aptrindo Cabang Tanjung Emas Semarang di Semarang, Kamis, menilai, terjadi salah kaprah dalam penerapan aturan tersebut.
“Interpretasinya berbeda antara pengusaha dan pemerintah,” katanya.
Menurut dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan dijelaskan sertifikasi ditujukan bagi barang yang diangkut oleh transportasi logistik.
Sehingga, lanjut dia, bukan merupakan kewajiban pengusaha truk untuk melakukan sertifikasi halal kendaraannya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Aptrindo surati Presiden soal kewajiban sertifikasi angkutan logistik – ANTARA Jateng
Salam,
Divisi Informasi