Bisnis.com, MERAK – Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang masih melarang truk ekspedisi menyeberang Pelabuhan Merak-Bakauheni hingga H+5 atau Senin untuk mengantisipasi penumpukan dan kemacetan lalu lintas.
“Pelarangan truk ekspedisi itu berdasarkan arahan dari Kementerian Perhubungan,” kata Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Mario Sardadi Oetomo di Merak, Senin (11/6/2016).
Dia mengatakan larangan diberlakukan itu mengingat penumpang pejalan kaki dan pengguna kendaraan pribadi pada arus balik tersebut masih padat.
Pemudik arus balik terus mengalir dari Pulau Sumatera menuju Pelabuhan Merak karena libur sekolah dan perguruan tinggi hingga 18 Juli 2016.
Karena itu, pihaknya melarang kendaraan truk barang melintasi Pelabuhan Merak.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi