TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengelola Trasportasi Jabodetabek disingkat BPTJ menyarankan perluasan pembatasan angkutan barang Golongan III, IV, dan V di Tol Dalam Kota Jakarta saat Asian Games 2018 digelar. Langkah itu melengkapi kebijakan perluasan ganjil genap dan rekayasa Tol Dalam Kota.
Kepala BPJT Bambang Prihantoro mengatakan pengaturan lain di jalan tol yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran transportasi Asian Games. “Salah satunya adalah pembatasan operasional angkutan barang Golongan III, IV, dan V,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Juli 2018.
Dia mengatakan selama ini sudah berlaku aturan angkutan barang Golongan III, IV, dan V tidak boleh melewati jalan tol dalam kota ruas Cawang Tomang-Pluit dan Tomang Kembangan kecuali pukul 22.00 05.00 WIB.
Berdasarkan hasil kajian, kata dia, BPTJ merekomendasikan pembatasan tersebut perlu diperluas hingga Ruas Tol Pelabuhan , Ruas Tol Cawang Priok, Ruas Tol Cawang TMII, dan Ruas Tol Cawang-Cikunir.
Dikatakan Bambang, kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut masuk rekomendasi tiga kebijakan untuk menunjang kelancaran transportasi Asian Games dari BPTJ.
Kebijakan pertama adalah manajemen rekayasa lalu lintas. Kedua, penyediaan angkutan umum dan ketiga pengaturan lalu lintas angkutan barang Golongan III, IV, dan V.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi