Suara.com – Asosiasi pemilik barang dan pengguna jasa pelabuhan merasa senang adanya penyesuaian tarif Lift on Lift (Lo-Lo) dan penumpukan peti kemas (storage) yang mulai berlaku di Tanjung Priok pada 15 April 2021.
Selain perubahan tarifnya relatif rendah, sejumlah pelabuhan seperti di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menaikkan tarifnya di tahun 2020 Febuari lalu.
Ketua Umum BPP GINSI, Capt. Subandi mengatakan, pihaknya sudah menyetujui penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage di Tanjung Priok.
Menurutnya, dalam penyesuaian tarif ini Pelindo II telah menghapus biaya cost recovery sebesar Rp 75.000 per bok yang selama ini harus dibayar pemilik barang. Selain itu tarif progresif storage diturunkan maksimal hanya 600 persen, bukan lagi 900 persen.
“GINSI menyetujui penyesuaian tarif itu karena usulan kami terkait penghapusan biasa cost recovery dan tarif progresif juga dipenuhi oleh Pelindo II. GINSI berharap penyesuaian tarif ini akan meningkatkan investasi dan kualitas layanan kepada pelanggan di Tanjung Priok,” ujar Capt. Subandi di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.suara.com/bisnis/2021/04/14/141531/asosiasi-pengguna-jasa-dukung-kenaikan-tarif-pelabuhan-tanjung-priok
Salam,
Divisi Informasi