AMMAN, DDTCNews – Asosiasi pengusaha di Yordania, Jordan Chamber of Commerce (JCC), meminta kepada pemerintah untuk segera mengenakan pajak khusus atas barang impor yang dibeli secara digital melalui e-commerce.
Perwakilan Sektor Garmen JCC Asad Qawasmi mengatakan pengenaan pajak khusus atas barang yang diimpor melalui e-commerce perlu dilakukan untuk menciptakan kesetaraan (level playing field) dengan perdagangan konvensional.
“Pelaku perdagangan konvensional telah membayar pajak dan pungutan yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan pelaku e-commerce,” ujar Qawasmi, dikutip pada Selasa (2/3/2021).
Qawasmi mengatakan pelaku usaha konvensional sesungguhnya turut mendukung perkembangan e-commerce di Yordania. Hanya saja, perlu ada perlakuan yang adil antara pelaku usaha konvensional dan pelaku usaha e-commerce.
Baru-baru ini, Pemerintah Yordania memperluas cakupan pembebasan pengenaan bea masuk atas barang dari luar negeri yang dikirim ke dalam negeri untuk penggunaan pribadi.
Kali ini, individu di Yordania dapat membeli dan menerima barang kiriman dari luar negeri tanpa dikenai bea masuk sepanjang nilai barang dikirim paling banyak senilai JOD200 atau Rp4 juta per paket. Sebelumnya, threshold yang berlaku paling tinggi senilai JOD100 atau Rp2 juta per paket.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://news.ddtc.co.id/asosiasi-pengusaha-minta-impor-lewat-e-commerce-kena-pajak-khusus-28147?page_y=0
Salam,
Divisi Informasi