Ade Sudrajat Usman, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menegaskan, tingginya biaya logistik di Indonesia memang benar adanya. Namun, ia melihat bahwa saat ini pemerintah sudah memberlakukan terobosan kebijakan. “Baru saja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merumuskan kebijakan kawasan cukai berikat. Segala proses pengangkutan (distribusi) barang dan jasa akan dilakukan dengan lebih efisien. Cost untuk pergudangan akan diturunkan 50 persen hingga 70 persen,” kata Ade saat dihubungi Suara.com, Senin (25/1/2016).
Ade juga mengapresiasi gencarnya pembangunan infrastruktur perhubungan baik itu darat, laut dan udara. Hanya saja ia mengakui membangun 1 infrastruktur tidak cukup 1 atau 2 bulan. “Memang membutuhkan waktu, tapi kelak dampaknya akan sangat terasa,” ujar Ade.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyatakan bahwa biaya logistik di Indonesia yang mencapai 24% dari total PDB atau senilai Rp 1.820 triliun per tahun merupakan biaya logistik paling tinggi di dunia. Biaya logistik di Indonesia jauh lebih tinggi bila dibandingkan biaya logistik dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 15%, serta AS dan Jepang masing-masing sebesar 10%.
Padahal sejak Kamis (31/12/2015), Indonesia telah resmi memasuki era MEA yang mulai diberlakukan. Barang dan jasa dari semua negara anggota ASEAN ditambah akan lebih bebas untuk masuk ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya, ekspor barang dan jasa Indonesia ke negara-negara tersebut lebih bebas. Nantinya, kawasan perdagangan bebas ini akan diperluas ke Cina, Jepang, dan Korea Selatan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2016/01/27/asosiasi-pertekstilan-indonesia-tegaskan-biaya-logistik-masih-mahal/