batampos.co.id – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanan jasa kepelabuhanan.
Terhitung sejak 14 Juli 2021 kemarin, BUP resmi menerapkan pelayanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi B-SIMS (BP Batam Seaport Information Management System) yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Badan Usaha Pelabuhan Nomor 9 Tahun 2021 pada 11 Juni 2021.
Direktur BUP BP Batam, Nelson Idris, mengatakan, diterapkannya B-SIMS bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai dengan nilai Dedikasi (Terdepan, Dinamis, Kolaboratif, dan Terintegrasi) yang menjadi budaya kerja BUP BP Batam.
“Dengan penerapan B-SIMS, pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke pelabuhan untuk mengurus PUK dan memonitor status nota sudah sampai di mana, sehingga bisa dikatakan pelayanan jasa kepelabuhanan di BUP sudah menerapkan digitalisasi sistem,” ujar Nelson Idris di Batu Ampar, Rabu (28/7/2021).
Nelson menambahkan, aplikasi B-SIMS terintegrasi dengan sistem Inaportnet yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://batampos.co.id/2021/07/29/badan-usaha-pelabuhan-batam-terapkan-layanan-pengurusan-jasa-kepelabuhanan-tanpa-tatap-muka/
Salam,
Divisi Informasi