NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Tim terpadu bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai mensurvei bakal lokasi kawasan industri agropolitan di Ngawi. Anggota tim peninjau lahan total seluas 1.204 hektare di Desa Karangbanyu, Widodaren, dan Mengger, Karanganyar, itu melibatkan tujuh instansi.
Selain KLHK, ada Badan Riset dan Inovasi (Brin), akademisi Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Jogjakarta XI. Lalu, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur serta Perhutani.
‘’Proses survei dan penelitian masih berlangsung sejak dimulai Senin (24/10) lalu,’’ kata Kepala DPPTK Ngawi Yusuf Rosyadi, Jumat (28/10).
Yusuf menerangkan, survei dan penelitian meliputi tiga hal. Yakni, penghitungan biofisik atau tumbuhan pada hutan terdampak. Lalu, survei ekonomi sosial masyarakat tiga desa terdampak. Terakhir, sarana dan prasarana (sarpras) seperti jalan, listrik, dan ketersediaan air.
‘’Ketiganya menjadi poin penting rekomendasi Menteri LHK (Siti Nurbaya, Red) untuk menerbitkan surat ketetapan (SK) pelepasan kawasan hutan untuk kawasan industri,’’ ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/ngawi/28/10/2022/bakal-lokasi-kawasan-industri-agropolitan-di-ngawi-mulai-disurvei/
Salam,
Divisi informasi