
Bisnis.com, JAKARTA – Provinsi Bali direncanakan menjadi hub kargo internasional seiring tingginya frekuensi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ide menjadikan Bali sebagai hub kargo internasional atau air transhipment cargo berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan skema yang akan dipakai dari segi aturan atau fasilitas kepabeanannya adalah dengan Pusat Logistik Berikat (PLB) transit.
“Jadi nanti, misalnya, barang dari Jepang akan didistribusikan di beberapa negara katakanlah ke Australia, Timur Tengah, Eropa, dan sebagainya sehingga nanti dari Jepang ke Bali, lalu dari situ didistribusikan lagi,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (6/9/2018).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi