TANJUNG REDEB – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kargo bagi pegiat usaha di Bumi Batiwakkal.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama terkait pemeriksaan karantina, pabean, dan keamanan penerbangan kargo serta pos udara di Kabupaten Berau, Senin (9/12/2024).
Penandatanganan SOP dilakukan Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, Direktur Tindakan Karantina Ikan Badan Karantina Pusat, Wahyu Widodo, dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV Tarakan.
Kepala Badan BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin menjelaskan penetapan prosedur ini penting untuk meminimalisir hambatan serta meningkatkan efisiensi dalam penanganan kargo.
“SOP baru ini diyakini dapat ciptakan sistem lebih aman terorganisir dan efisien dalam pengiriman barang ekspor maupun impor,” ungkapnya usai penandatanganan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://pusaranmedia.com/read/34493/bandara-kalimarau-tandatangani-sop-peningkatan-keamanan-dan-efisiensi-kargo-udara
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.