JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pemeriksa Kargo dan Pos Indonesia mencatat temuan barang terlarang yang dikirim melalui jasa pengiriman ekspres semakin meningkat.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pemeriksa Kargo dan Pos Indonesia (Appkindo) Adrianto Soejarwo mengatakan hampir setiap hari perusahaan agen inspeksi menemukan barang terlarang maupun berbahaya di bandara. “Banyak dan sudah sering sekali. Kadang di-expose kadang tidak tergantung tingkat kepentingannya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/6).
Salah satu yang cukup menghebohkan adalah temuan 500 detonator bom di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beberapa hari lalu. Detonator tersebut dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman ekspres.
Umumnya, Adrianto menuturkan perusahaan jasa pengiriman hanya berpatokan pada keterangan pemilik barang mengenai isi paket. Oleh karena itu, tugas agen inspeksi atau regulated agent (RA) adalah untuk memeriksa isi dan mencocokkan dengan keterangan pengirim.
Dia menegaskan tugas RA bukan hanya keamanan penerbangan semata melainkan juga menjaga stabilitas nasional. Alasannya, tugas RA adalah memastikan barang berbahaya tidak sampai ke tangan yang salah dengan semakin banyaknya temuan barang jenis itu.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Rabu, 21 Juni 2017
Salam,
Divisi Informasi