INFO NASIONAL – Bea Cukai Wilayah Banten kembali menambah deretan perusahaan penerima Pusat Logistik Berikat. Pada Jumat, 3 Mei 2019, Bea Cukai Banten menerbitkan izin penetapan tempat sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) dan pemberian izin penyelenggaraan sekaligus izin pengusaha kepada PT Metro Logistic Indonesia, yang berlokasi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten, Mohammad Aflah Farobi, menyatakan bahwa hingga saat ini Bea Cukai Wilayah Banten telah menerbitkan 11 fasilitas, di mana salah satunya PLB untuk berbagai perusahaan. “
Dari awal tahun 2019 hingga saat ini, Bea Cukai Banten telah menerbitkan 11 izin fasilitas, termasuk salah satunya PLB. Keberadaan PLB tentunya dapat memberikan dampak positif terutama untuk menyongsong Indonesia sebagai hub logistik Asia Pasifik,” ujar Aflah.
Aflah menambahkan bahwa dengan adanya PLB dapat memangkas biaya penimbunan di pelabuhan. Selain itu, pengeluaran barang yang ditimbun di PLB dapat dilakukan secara parsial sesuai kebutuhan perusahaan.
“Dengan semakin pesatnya perkembangan PLB di Indonesia, diharapkan penimbunan logistik yang selama ini dilakukan di luar negeri dapat segera beralih ke Indonesia,” ucapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.tempo.co/read/1202884/bea-cukai-banten-tambah-perusahaan-penerima-pusat-logistik-berikat/full&view=ok
Salam,
Divisi Informasi