jpnn.com, BATAM – Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal dalam proses pemasukan dan pengeluaran barang kiriman.
Susila menjelaskan rata-rata waktu penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman pada Oktober 2020 mencapai 0,8 hari, dari target 1,6 hari.
“Jumlah dokumen barang kiriman yang dilayani sebanyak 633.746 dokumen,” kata Susila saat melaksanakan saat rapat kinerja periode Oktober 2020, Selasa (10/11), pekan lalu.
Menurut Susila, hasil tersebut merupakan waktu layanan tercepat selama 2020.
“Peningkatan percepatan layanan barang kiriman ini tidak lepas dari upaya Bea Cukai Batam untuk membuktikan komitmen Bea Cukai dalam mendukung implementasi PMK 199 Tahun 2019,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.jpnn.com/news/bea-cukai-batam-sukses-meningkatkan-penyelesaian-proses-kepabeanan-barang-kiriman
Salam,
Divisi Informasi