
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) ke PT United Equipment Indonesia untuk mendukung pelaku usaha mewujudkan efisiensi dalam pengelolaan logistik.
Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2005 ini dikenal sebagai salah satu dealer alat berat terkemuka di Indonesia yang menawarkan berbagai layanan termasuk penjualan, suku cadang, dan dukungan teknis.
Izin fasilitas PLB tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi kepada Direktur Utama PT United Equipment Indonesia.
Menurutnya, PLB memungkinkan penyimpanan barang impor yang belum dilunasi bea masuk dan pajak lainnya dalam jangka waktu tertentu.
“Fasilitas PLB ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi logistik, mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar PLB dengan menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi waktu tinggal barang di pelabuhan,” ujar Rusman, Rabu (5/2/2025).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.inilah.com/bea-cukai-beri-izin-fasilitas-pusat-logistik-berikat-ke-pelaku-industri-alat-berat