INDOPOS.CO.ID – Sebagai upaya mendorong kemudahan berusaha dan mempercepat rantai logistik nasional, Bea Cukai telah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan kepada para pengguna jasa yang memiliki kredibilitas baik.
Sejalan dengan hal ini, fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai industrial assistance secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan yang telah bersertifikat MITA.
Pada kesempatan kali ini, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan monitoring ke perusahaan MITA pada PT Daimatu Industry Indonesia di Pasuruan dan PT Supranusa Indogita di Sidoarjo.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan Kegiatan monev terhadap perusahaan MITA tersebut diperlukan untuk menguji beberapa kriteria antara lain pengujian sistem pengendalian internal terkait pencatatan kegiatan impor dan ekspor, pengujian eksistensi dan penanggung jawab, dan pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini perusahaan bersertifikat MITA semakin tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku sesuai yang dipersyaratkan,” ungkap Encep.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.indopos.co.id/megapolitan/2023/08/01/bea-cukai-jalin-sinergi-dengan-instansi-lain-tingkatkan-optimalisasi-ekspor-pelaku-usaha-dalam-negeri/
Salam,
Divisi Informasi