Semarang, InfoPublik – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City kembali menggelar tenant gathering, Jumat (26/5/2023).
Kegiatan ini menjadi agenda rutin 3-4 bulan yang ditujukan untuk saling mengenalkan tenant-tenant yang ada di KITB. Sudah berjalan tiga kali sejak tahun 2022.
“Saya ingin KITB ini adalah sebuah keluarga besar. Jadi harus saling mengenal pabrik-pabrik itu. Banyak kawasan industri itu yang nggak kenal di sebelahnya itu pabrik apa. Kami mencoba merubah itu dan membangun konsep kebersamaan,” kata Direktur Utama PT KITB Ngurah Wirawan saat ditemui di Ballroom Hotel Tentrem Semarang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari perusahaan yang akan mendirikan pabrik di KITB dan Stakeholder lain. Ada sekitar 100 perwakilan. Beberapa pembahasan dipaparkan untuk pengembangan dan perkembangan kawasan.
“Mulai dari pendirian kawasan berikat, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga progress perkembangan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP), pergudangan, bangunan pengelola, Jetty KITB, TOD Stasiun Plabuan,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://infopublik.id/kategori/nusantara/744501/bea-cukai-jamin-permudah-izin-kawasan-berikat-kitb#
Salam,
Divisi Informasi