SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Parjiya, menyerahkan surat keputusan penetapan sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Multi International Logistic, Senin (18/03), yang sekaligus menjadi PLB pertama di Jawa Tengah di tahun 2019 ini.
Hal ini merupakan tindak lanjut atas permohonan penetapan sebagai PLB oleh tim PT Multi International Logistic yang memaparkan proses bisnis, alur penimbunan barang dan pendayagunaan IT Inventory, dan CCTV di hadapan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai beserta tim di Ruang Rapat Kakanwil BC Jateng DIY.
General Manager PT Multi International Logistic, Arif Sanjaya sebagai perwakilan Direktur perusahaan, menyampaikan proses bisnis secara umum yang berjalan pada perusahaan. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang International Freight Forwarding sejak tahun 2015 dan memulai menjalankan bisnisnya sejak tahun 2016.
Perusahaan yang selama tiga tahun menjalankan bisnis mengalami peningkatan tersebut akan menimbun barang berupa cotton, rayon, polyester, benang, product textile dan turunannya, termasuk bahan kimia, accessoriesgarment, mesin, dan sparepart yang mendukung industri garment.
“Pada tanggal 10 Februari 2019 PT Multi International Logistic telah mendapatkan certificate ISO 9001:2015 dari lembaga Sertifikasi SGS. Sertifikat ISO merupakan salah satu syarat suatu perusahaan mendapatkan fasilitas Pusat Logistik Berikat, ditambah lagi perusahaan telah memiliki ahli Kepabeanan. Perusahaan telah memperhitungkan bahwa fasilitas PLB akan memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu dengan berkurangnya biaya logistik.”
Sumber dan berita selengkapnya:
https://news.okezone.com/read/2019/03/21/1/2033190/bea-cukai-jateng-dan-diy-tetapkan-pusat-logistik-berikat-pertama-di-2019
Salam,
Divisi Informasi