jpnn.com, JAKARTA – Berada di tengah pandemi Covid-19 mendorong semakin terbukanya proses disrupsi di berbagai sektor.
Keadaan sekarang menuntut instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi pada setiap proses bisnisnya.
Oleh karena itu, Bea Cukai Kualanamu menciptakan aplikasi SPIKE yang berbasis dalam jaringan sebagai akses konsultasi yang tidak terbatas pada jarak dan jangkauan pengguna.
Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris menjelaskan SPIKE merupakan akronim dari Sentra Pelayanan Informasi dan Konsultasi Ekspor.
“Program ini memuat segala hal terkait ekspor yang telah terangkum dalam FAQ SPIKE, seperti tata cara ekspor, legalitas pelaku ekspor, perizinan dan dokumen ekspor, dan hal pendukung lainnya,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jpnn.com/news/bea-cukai-kualanamu-luncurkan-aplikasi-spike-untuk-kemudahan-ekspor
Salam,
Divisi Informasi