Badung, Radar Bali – Kinerja ekspor produk kelautan di tengah pandemi yang tetap lebih tinggi dibandingkan komoditas lain, disambut Bea Cukai Ngurah Rai dengan melakukan program pemetaan proses bisnis ekspor produk kelautan di wilayah Bali, NTB, dan NTT. Pemetaan yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai ini merupakan langkah inisiatif guna merintis penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistics Ecosystem/NLE) angkutan udara sekaligus mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pemetaan ini begitu penting, melihat kegiatan ekspor produk kelautan di tengah pandemi berperan krusial sebagai tulang punggung realisasi ekspor di Bea Cukai Ngurah Rai. Selain untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, pemetaan proses bisnis ekspor produk kelautan ini adalah langkah awal Penataan Ekosistem Logistik Nasional angkutan udara yang berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, yang saat ini masih difokuskan pada angkutan laut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono.
Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut, Penataan Ekosistem Logistik Nasional merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Bea Cukai Ngurah Rai mengambil langkah awal melalui pemetaan proses bisnis ekspor kelautan sebagai kerangka pengintegrasian sistem logistik dalam rangka Penataan Ekosistem Logistik Nasional angkutan udara.
“Kami memetakan pintu-pintu perizinan yang dilalui oleh eksportir ikan dan produk hasil laut, sampai akhirnya mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang kepada kami, sehingga dapat diketahui apa kendalanya dan berapa biayanya. Informasi tersebut akan kami jadikan sebagai masukan penyusunan single platform. Harapan kami, hal tersebut dapat memberikan kemudahan, khususnya bagi pelaku ekspor produk kelautan sebagai pahlawan devisa Indonesia, sehingga proses ekspor kedepannya hanya perlu disampaikan dengan satu kali submit dokumen melalui satu platform saja,” lanjut Himawan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://radarbali.jawapos.com/read/2021/03/29/250749/bea-cukai-ngurah-rai-rintis-nle-angkutan-udara
Salam,
Divisi Informasi